Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah

  BECKER.BIZ.ID — Polisi mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak...

 


BECKER.BIZ.ID — Polisi mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Kasus ini sempat mengundang perhatian publik setelah Lula ditemukan di dalam kamar apartemennya, dengan pintu yang dibuka paksa oleh asisten rumah tangga (ART) yang khawatir Lula tidak merespon.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/1), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 15 saksi, pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi kejahatan dalam kejadian tersebut. "Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kami telah memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," tegas Iskandarsyah.

Selama penyelidikan, polisi memeriksa berbagai saksi, termasuk Reza Arap yang merupakan kekasih Lula Lahfah. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya adalah tabung whip pink seberat 2.050 gram yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pemeriksaan dokter yang dilakukan terhadap tubuh Lula juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum. "Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," kata AKBP Iskandarsyah menambahkan.

Namun, meskipun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada kejahatan yang terjadi, pihak kepolisian mengaku tidak bisa menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya Lula Lahfah. Hal ini disebabkan karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Lula.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak keluarga Lula Lahfah menolak untuk dilakukan autopsi dengan alasan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian karena autopsi tidak dilakukan. Pihak keluarga tidak berkenan karena tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan," jelas Budi.

Meskipun begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti yang ada. "Kami sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap saksi-saksi maupun barang bukti yang ada. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini," ujar Budi.

Polisi juga masih menyelidiki asal-usul tabung whip pink yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah. Tabung tersebut menjadi perhatian karena bisa jadi memiliki kaitan dengan kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut mengenai kemungkinan dampak dari barang tersebut terhadap kematian Lula.

Kasus ini pun masih menyisakan beberapa pertanyaan yang belum terjawab, terutama mengenai penyebab pasti kematian Lula Lahfah. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan telah mematuhi prosedur yang berlaku, dan pihak keluarga sudah memberikan persetujuan atas hasil penyelidikan yang ada.

Dengan dihentikannya penyelidikan oleh pihak kepolisian, kini perhatian publik beralih pada langkah selanjutnya yang diambil oleh keluarga atau pihak terkait lainnya dalam mengungkap lebih lanjut tentang kejadian tersebut.(*)

COMMENTS

Name

Auto Insurance,37,Automotive,25,Bisnis,602,Blitar,48,Business Insurance,2,CPNS dan Pppk,2,Daerah,139,Edukasi,10,Ekonomi,91,Finansial,265,Hiburan,26,Information,39,Insurance,42,Kalimantan Tengah,129,Kesehatan,8,Life Style,36,Loker,228,Loker dan Magang,85,Loker danMagang,1,Mesothelioma,18,Musi Banyuasin,5,Nasional,92,Olahraga,95,Otomotif,91,Padang,329,Pemerintah,4,Pendidikan,97,Peristiwa,34,Pulang Pisau,40,Viral,95,Wisata,41,
ltr
item
Becker: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKcJ4JkwSUavlm_qn-W_lqlA1OdTcH8R657qnvD1EYcSb0aNa2hcHDwVB5SWWPTQcHpq8h1jcvSo1Dn-HYuQaqKFzNPI_kYzyqVjvVsJqnoMVr-2cKWVOqP7wxjP4dn-ADE5BBoh10HHOaWkfSobPuYLKjyRlK1lAfY8ap8IQKpbIEi0YXwd_S0Gj8GlIP/w640-h360/GalaPos%20ID%20Selebgram%20Lula%20Lahfah%20Forensik%20Polisi%20Kematian%20Influencer%20Muda%20(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKcJ4JkwSUavlm_qn-W_lqlA1OdTcH8R657qnvD1EYcSb0aNa2hcHDwVB5SWWPTQcHpq8h1jcvSo1Dn-HYuQaqKFzNPI_kYzyqVjvVsJqnoMVr-2cKWVOqP7wxjP4dn-ADE5BBoh10HHOaWkfSobPuYLKjyRlK1lAfY8ap8IQKpbIEi0YXwd_S0Gj8GlIP/s72-w640-c-h360/GalaPos%20ID%20Selebgram%20Lula%20Lahfah%20Forensik%20Polisi%20Kematian%20Influencer%20Muda%20(1).jpg
Becker
https://www.becker.biz.id/2026/01/polisi-pastikan-tak-ada-unsur-pidana.html
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/2026/01/polisi-pastikan-tak-ada-unsur-pidana.html
true
7087422789659691938
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content