banner

Pengacara Soroti Penanganan Kasus Kematian AJZ, Pertanyakan Belum Diperiksanya Pemilik Kebun Lokasi Penemuan Jenazah

Penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua (AJZ) yang ditemukan meninggal dunia di Desa Hilina'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten ...


Penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua (AJZ) yang ditemukan meninggal dunia di Desa Hilina'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada 15 Mei 2026, hingga kini masih terus bergulir.


Gunung sitoli, Becker.Biz.Id — Penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua (AJZ) yang ditemukan meninggal dunia di Desa Hilina'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada 15 Mei 2026, hingga kini masih terus bergulir. Meski puluhan saksi telah dimintai keterangan, penyidik belum mengungkap secara utuh penyebab kematian maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias telah memeriksa sedikitnya 53 orang saksi. Namun, rangkaian pemeriksaan tersebut belum menghasilkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka maupun merekonstruksi kronologi kejadian secara menyeluruh.

Salah seorang penasihat hukum keluarga korban, Darma'eli Krismon Hulu, SH, mengatakan pihaknya masih memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menuntaskan penyidikan secara profesional. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti, khususnya bukti digital, masih berlangsung di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

"Kami masih menghormati dan mempercayakan proses penyidikan kepada penyidik. Berdasarkan komunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Nias, pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti masih dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara," ujar Krismon Hulu kepada wartawan di Gunungsitoli, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, tim kuasa hukum juga telah meminta penyidik untuk menelusuri rekam jejak komunikasi korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Langkah tersebut dinilai penting guna memperoleh petunjuk baru yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa.

Menurutnya, koordinasi dengan pihak Grapari Telkomsel Gunungsitoli maupun pengelola platform META diperlukan untuk menelusuri data komunikasi korban, termasuk pesan-pesan yang dikirim maupun diterima sebelum kejadian, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Meski tetap mendukung proses penyidikan, tim kuasa hukum menyoroti belum diperiksanya pemilik kebun tempat jenazah korban ditemukan. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima keluarga, lokasi penemuan jenazah disebut berada di kebun milik Ama Tara Zebua.

Krismon Hulu menilai pemeriksaan terhadap pemilik lahan merupakan langkah yang seharusnya menjadi bagian dari proses penyelidikan. Sebab, pemilik kebun dinilai memiliki pengetahuan mengenai kondisi lokasi, akses keluar masuk area, maupun aktivitas orang-orang yang biasa berada di kawasan tersebut.

"Kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini pemilik kebun belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Keterangan dari yang bersangkutan tentu dapat menjadi bagian penting dalam melengkapi fakta-fakta penyidikan," katanya.

Pihaknya berharap penyidik dapat mempertimbangkan hal tersebut agar seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara dapat digali secara menyeluruh dan tidak ada fakta yang terlewat.

Selain itu, tim kuasa hukum mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar menyampaikannya kepada penyidik maupun kepada tim penasihat hukum keluarga korban. Menurutnya, setiap informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan dapat membantu proses pengungkapan perkara.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud," tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diperiksanya pemilik kebun yang menjadi lokasi penemuan jenazah korban.(*/Dyl )

COMMENTS

Name

Auto Insurance,37,Automotive,25,Bisnis,624,Blitar,48,Business Insurance,2,CPNS dan Pppk,2,Daerah,302,Edukasi,13,Ekonomi,174,Finansial,268,headline,8,Hiburan,26,Information,39,Insurance,42,Kalimantan Tengah,155,Kesehatan,9,Life Style,36,Loker,244,Loker dan Magang,85,Loker danMagang,1,Mesothelioma,18,Musi Banyuasin,5,Nasional,109,Olahraga,116,Otomotif,106,Padang,334,Pemerintah,4,Pendidikan,118,Peristiwa,40,Pulang Pisau,40,Viral,113,Wisata,42,
ltr
item
Becker: Pengacara Soroti Penanganan Kasus Kematian AJZ, Pertanyakan Belum Diperiksanya Pemilik Kebun Lokasi Penemuan Jenazah
Pengacara Soroti Penanganan Kasus Kematian AJZ, Pertanyakan Belum Diperiksanya Pemilik Kebun Lokasi Penemuan Jenazah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6p2kOsjWNnZGG16siTYlgsww0x-hja1sWe-UTEOiGZlMaWLXsqqiQBghvKlii_5LH4PdI75ZnJEcTvVPjqoXbdbZNY45K203pBvCJF1qB0DPcxxKLoHk86r-m4Hn9hzoA4vRpicFkheGEsLmXDXTHoEMC1KLo6EZgV72ZeHSb_-0IMlvAxijw2gFz0qCP/w640-h414/1000771262.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6p2kOsjWNnZGG16siTYlgsww0x-hja1sWe-UTEOiGZlMaWLXsqqiQBghvKlii_5LH4PdI75ZnJEcTvVPjqoXbdbZNY45K203pBvCJF1qB0DPcxxKLoHk86r-m4Hn9hzoA4vRpicFkheGEsLmXDXTHoEMC1KLo6EZgV72ZeHSb_-0IMlvAxijw2gFz0qCP/s72-w640-c-h414/1000771262.jpg
Becker
https://www.becker.biz.id/2026/07/pengacara-soroti-penanganan-kasus.html
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/2026/07/pengacara-soroti-penanganan-kasus.html
true
7087422789659691938
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content