-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suami Pulang Bersimbah Darah, Istri Resmi Lapor ke Polres Agam

30 July 2026 | 30 July WIB Last Updated 2026-07-30T06:21:28Z

 

Korban saat menjalani perawatan

Agam, Becker.Biz.Id – Seorang ibu rumah tangga, Monika Safitri (36), warga Kampung Parik, Jorong III Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Agam.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Agam pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. 


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), kasus itu tercatat sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa diduga terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jorong V Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung.


Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat ia berada di rumah. Tak lama kemudian, suaminya, Masrinaldi, datang dalam kondisi berlumuran darah di bagian wajah yang diduga akibat dibacok menggunakan parang oleh terlapor berinisial Bujang E.


Merasa dirugikan dan tidak terima atas peristiwa tersebut, Monika kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Agam agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap maupun perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga belum menyampaikan status hukum terlapor.


Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Agam. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan tersebut. (anz)

×
Berita Terbaru Update