-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karhutla Jambi Jadi Sorotan, 50 Hektare Lahan Gambut Terbakar dan Tujuh Tersangka Diproses

12 August 2026 | 12 August WIB Last Updated 2026-08-12T12:14:32Z

 

Proses pendinginan lahan gambut pasca kebakaran (Foto : Amin)

Jambi, Becker.Biz.Id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian serius setelah lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir.

Penanganan di lapangan masih berlanjut meski api di sejumlah titik telah berhasil dipadamkan. Satgas Karhutla Provinsi Jambi kini fokus melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan bara di dalam gambut tidak kembali memicu kebakaran.

Kondisi tersebut dipantau langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan dan unsur terkait melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB, Rabu (12/8/2026).

Dari pemantauan udara, sejumlah lokasi yang sebelumnya terbakar sudah tidak lagi terlihat api terbuka. Namun, asap masih muncul di beberapa bagian sehingga petugas tetap melakukan pendinginan dan pengawasan.

Kapolda Jambi mengatakan, lahan gambut memiliki karakter berbeda karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Kami melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Krisno.

Di tengah penanganan kebakaran, aspek hukum juga menjadi perhatian. Polda Jambi memastikan penyebab kebakaran akan ditelusuri setelah kondisi lokasi memungkinkan untuk dilakukan penyelidikan.

“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Hingga kini, Polda Jambi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda.

Penanganan kebakaran dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas masih harus memastikan tidak ada bara yang tertinggal di dalam lahan gambut.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, api telah berhasil dipadamkan. Namun, proses pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama unsur terkait masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi hingga kondisi lahan benar-benar dinyatakan aman. (min)

×
Berita Terbaru Update