![]() |
| Penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah di Pandan, Selasa (22/9/2026). |
Tapteng, Becker.biz.di — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama DPRD Tapteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah di Pandan, Selasa (22/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dan dihadiri Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD serta anggota DPRD setempat.
Bupati Masinton Pasaribu mengatakan, penyusunan KUA-PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai tahapan administratif dalam penyusunan APBD. Dokumen tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita sedang menentukan arah ke mana uang rakyat akan kita bawa. Di dalam KUA-PPAS terdapat pilihan-pilihan apa yang kita dahulukan, apa yang kita tunda, siapa yang kita layani, dan persoalan rakyat mana yang harus kita selesaikan terlebih dahulu,” kata Masinton.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan program. Karena itu, keberhasilan APBD 2027 tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi dari dampak program terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Masinton juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengubah pola kerja agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam arah pembangunan APBD 2027, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan pascabencana. Kerusakan akibat bencana menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran.
Program pemerintah juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Seluruh OPD diminta menjadikan pemulihan dan penguatan ketahanan bencana sebagai salah satu acuan dalam menyusun program kerja masing-masing.
Masinton menegaskan, pembangunan Tapanuli Tengah ke depan tidak hanya ditujukan untuk mengembalikan kondisi daerah seperti sebelum bencana. Pemerintah ingin pemulihan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat perekonomian dan pemerataan pembangunan.
“Tapanuli Tengah tidak cukup hanya bangkit, tetapi harus pulih dengan lebih kuat. Tidak cukup hanya kembali seperti sebelum bencana, kita harus membangun Tapanuli Tengah yang lebih tangguh, lebih adil dalam pembangunan, lebih kuat ekonominya, dan lebih nyata manfaat pemerintahannya,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2027. (H.Sihombing)
