![]() |
| Keempat anak pasangan Poso Yasri dan Miftahul Jannah di Kelurahan Pidoli Dolok, Panyabungan, Mandailing Natal, Senin (30/8/2026). (Foto: Tuah) |
Panyabungan,Becker.biz.id — Empat anak dari pasangan Poso Yasri (37) dan Miftahul Jannah (36), warga Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, belum dapat melanjutkan pendidikan formal dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas disebut menjadi salah satu penyebab utama mereka tidak bersekolah.
Keempat anak tersebut adalah Laung Pardamean (15), Sakiani (13), Paet Rahmat (11), dan Sri Ayu (8). Saat ditemui di kediamannya, Senin (30/8/2026), Poso Yasri mengatakan dirinya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Menurut Poso, anak-anaknya pernah mengenyam pendidikan dasar sebelum keluarga mereka pindah dari kawasan Pasar Hilir, Panyabungan, ke Kota Pinang pada 2020 untuk mencari pekerjaan.
Laung Pardamean tercatat pernah bersekolah di SD Negeri 1 Pasar Hilir. Sementara Sakiani dan Paet Rahmat pernah bersekolah di SD Negeri 3 Panyabungan, masing-masing hingga kelas II dan kelas I.
Poso mengaku sempat berupaya mendaftarkan kembali anak-anaknya ke sekolah saat berada di Kota Pinang. Namun, menurut keterangannya, proses tersebut terkendala masalah administrasi perpindahan sekolah.
Ia mengatakan pihak sekolah tujuan meminta dokumen perpindahan dari sekolah asal sebagai syarat pendaftaran. Namun, hingga saat itu dokumen yang dibutuhkan tidak diperoleh sehingga proses perpindahan sekolah tidak dapat dilanjutkan.
“Kami sudah berusaha agar anak-anak bisa sekolah lagi, tetapi terkendala persyaratan administrasi perpindahan sekolah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak sekolah yang disebutkan oleh orang tua terkait alasan tidak terbitnya dokumen perpindahan tersebut.
Selain persoalan administrasi, keterbatasan ekonomi keluarga juga menjadi tantangan bagi mereka untuk kembali menyekolahkan anak-anak. Akibatnya, keempat anak tersebut hingga kini belum kembali mengikuti pendidikan formal.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang dijamin oleh negara. Berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan dapat memberikan pendampingan serta solusi agar anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh akses pendidikan.
Poso dan istrinya berharap ada bantuan dari pemerintah maupun pihak terkait agar anak-anak mereka dapat kembali bersekolah dan melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti.
“Kami hanya ingin anak-anak bisa sekolah lagi dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya. ( Tuah)
