![]() |
| Apel pagi bersama yang dipimpin Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (5/10/2026). |
MUSI RAWAS, BECKER.BIZ.ID — Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Oktober 2026.
Momentum tersebut ditandai dengan apel pagi bersama yang dipimpin Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Bupati Ratna Machmud menyerahkan bingkisan kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan atas masa pengabdian mereka selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Purna tugas tidak hanya menjadi akhir dari masa kedinasan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan panjang para aparatur yang selama bertahun-tahun menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Musi Rawas berharap hubungan baik dengan para PNS yang telah memasuki masa purna tugas tetap terjaga. Pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas dinilai tetap menjadi bagian dari perjalanan pembangunan daerah.
Pemberian apresiasi kepada ASN yang memasuki masa pensiun juga menjadi upaya menjaga penghargaan terhadap aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sesuai ketentuan yang berlaku. (Erwin)
