Limapuluh Kota, Becker.biz.id – Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Pamapta Polres 50 Kota IPDA Asmul, S.H., bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kemacetan di wilayah hukum Polres 50 Kota, Minggu malam (4/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima aduan warga, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud respons cepat Polres 50 Kota dalam menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan kelancaran perjalanan maupun situasi kamtibmas.
Setibanya di lokasi, IPDA Asmul, S.H., bersama personel piket fungsi langsung melakukan pengecekan, mengurai kemacetan, serta memonitor kondisi arus lalu lintas. Langkah sigap ini memastikan situasi jalanan kembali terkendali sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan lancar.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan prioritas utama pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri dan harus kita respons dengan cepat, tepat, serta humanis. Saya sudah menekankan kepada seluruh personel agar tidak mengabaikan setiap informasi yang masuk, termasuk melalui layanan 110,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan sarana Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan petugas di lapangan, baik terkait gangguan keamanan, ketertiban, kecelakaan, maupun kemacetan lalu lintas.
“Polres 50 Kota akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat demi memastikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas warga. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” lanjutnya.
Berkat respons cepat ini, arus lalu lintas kembali lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres 50 Kota terpantau aman terkendali. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polres 50 Kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan humanis sesuai implementasi Polri Presisi. (BD)
