![]() |
| Kedatangan petugas gabungan yang disambut lolongan anjing membuat kedua pelaku mendadak kelabakan. |
Limapuluh Kota, Becker.biz.id - Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terus digencarkan oleh jajaran Polres Payakumbuh bersama instansi terkait. Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika membuahkan hasil unik di Jorong Koto Puji, Kenagarian Taeh Baruah.
Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat 09 Oktober 2026 siang, melibatkan tim gabungan berskala besar. Tim tersebut terdiri dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Intelkam, Sabhara, Binmas, Provoost, serta dukungan dari jajaran pemerintahan nagari, jorong, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, hingga awak media yang turun langsung ke lokasi.
Alih-alih berjalan mulus, transaksi haram antara penjual berinisial AS berumur 40 tahun dan pembeli IH berumur 21 tahun ini mendadak buyar di tengah jalan. Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Gusmanto mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, kedatangan petugas gabungan yang disambut lolongan anjing membuat kedua pelaku mendadak kelabakan.
AKP Gusmanto membeberkan bahwa para pelaku baru akan memulai kesepakatan jahatnya. Kedatangan petugas yang disambut dengan lolongan anjing membuat mereka kelabakan, lalu memeriksa keadaan hingga memutuskan lari melalui belakang rumah dan meninggalkan alat hisap yang sudah terpasang.
Meskipun sempat berupaya kabur saat petugas datang, aksi kedua pelaku tak berlangsung lama. Tim gabungan bergerak cepat menyergap mereka yang bersembunyi di semak-semak belakang rumah lokasi penggerebekan, di hadapan ratusan warga yang menyaksikan jalannya operasi.
Dari hasil interogasi di tempat, pelaku IH mengakui bahwa dirinya baru saja membeli sabu-sabu seharga 100 ribu rupiah dari AS yang rencananya akan dikonsumsi berdua.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sebuah alat hisap berupa bong yang masih terpasang kaca pirex berisi sisa diduga narkotika jenis sabu di dalam rumah. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (BD)
