![]() |
| Pemkab Musi Rawas Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar dan Masyarakat untuk Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla |
MUSI RAWAS, BECKER.BIZ.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengambil langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membagikan masker secara gratis kepada pelajar dan masyarakat sebagai upaya perlindungan awal dari paparan asap dan partikel berbahaya di udara.
Kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan langsung Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara.
Sebelumnya, Pemkab Musi Rawas juga telah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi dampak kabut asap karhutla terhadap kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Kualitas udara di wilayah Musi Rawas menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi yang diberitakan pada Rabu (7/10/2026), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut sempat mencapai angka 204 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Warga juga disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kabut asap semakin pekat serta segera mendapatkan pelayanan kesehatan jika mengalami keluhan gangguan pernapasan.
Kementerian Kesehatan turut mengimbau masyarakat di wilayah terdampak karhutla agar menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Paparan partikel halus PM2,5 yang terkandung dalam asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan, terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Upaya Pemkab Musi Rawas tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C/2663/2026 tentang Kewaspadaan Menghadapi Potensi Peningkatan Kebakaran Hutan dan Lahan, Polusi Udara, serta Penyakit Sensitif Iklim pada Musim Kemarau.
Melalui pembagian masker gratis dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkab Musi Rawas diharapkan dapat terus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat selama kualitas udara belum kembali normal.
Masyarakat juga diimbau menghindari aktivitas yang dapat memperburuk pencemaran udara, termasuk membakar sampah maupun sisa hasil pertanian. Selain itu, warga diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti arahan pemerintah serta petugas kesehatan demi menjaga kesehatan bersama(Erwin)
