Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyuluhan Narkoba Digelar di Tanah Priuk, Warga Didorong Aktif Cegah Penyalahgunaan

07 October 2026 | October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T21:54:49Z

 

Penyuluhan tentang bahaya narkotika di Kantor Kelurahan Tanah Priuk, Selasa (6/10/2026).

LUBUKLINGGAU, BECKER.BIZ.ID — Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, menggelar penyuluhan tentang bahaya narkotika di Kantor Kelurahan Tanah Priuk, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Penyuluhan juga mendorong masyarakat agar tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Masyarakat diingatkan untuk lebih peka terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Upaya pencegahan berbasis masyarakat dinilai penting karena persoalan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan lingkungan keluarga dan masyarakat.

Ketentuan mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Regulasi tersebut juga mengatur rehabilitasi serta peran masyarakat dalam penanggulangan persoalan narkotika.

Penyuluhan di Kelurahan Tanah Priuk diharapkan dapat memperkuat kesadaran warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Langkah tersebut menjadi semakin relevan dengan masih adanya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Lubuklinggau. Pada awal Oktober 2026, Polres Lubuklinggau mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan mengamankan empat orang tersangka serta sejumlah barang bukti.

Melalui kegiatan tersebut, Pokmas Kelurahan Tanah Priuk mendorong agar pencegahan narkotika tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi dilanjutkan dengan kepedulian dan pengawasan bersama di lingkungan masyarakat. (Erwin)


×
Berita Terbaru Update