Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Lubuklinggau Soroti Stok Obat Kedaluwarsa, Minta RS dan Puskesmas Belanja Sesuai Kebutuhan

06 October 2026 | October 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T03:56:19Z

 

Wali Kota Lubuklinggau Soroti Stok Obat Kedaluwarsa, Minta RS dan Puskesmas Belanja Sesuai Kebutuhan

LUBUKLINGGAU, BECKER.BIZ.ID - Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menyoroti temuan stok obat-obatan yang telah melewati masa kedaluwarsa di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Rachmat Hidayat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Senin (5/10/2026). Selain hasil sidak, ia mengaku telah menerima sejumlah laporan mengenai adanya obat yang telah kedaluwarsa.

“Banyak dapat laporan, banyak obat yang expired. Artinya selama ini pembelian obat tidak sesuai dengan kebutuhan kita,” ungkap Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yoppy.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota meminta pihak rumah sakit dan puskesmas lebih cermat dalam melakukan perencanaan dan pengadaan obat. Pembelian obat harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan agar tidak terjadi penumpukan stok yang berpotensi melewati masa kedaluwarsa.

“Sudah kita ingatkan, ke depan belilah obat sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Menurutnya, tata kelola pengadaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Lubuklinggau. Perencanaan kebutuhan obat akan ditata kembali agar pengadaan dapat dilakukan secara lebih tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain persoalan ketersediaan obat, Yoppy juga menekankan pentingnya pembenahan kualitas pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien di rumah sakit maupun puskesmas.

“Ke depan kita tata ulang lagi, baik pelayanan dasar, pelayanan kesehatannya sehingga saat masyarakat mau berobat tidak ada kendala lagi atau tidak harus dirujuk ke tempat lain,” ujarnya.

RSUD Siti Aisyah merupakan unit organisasi bersifat khusus pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temuan dan laporan mengenai obat kedaluwarsa tersebut menjadi perhatian penting dalam pengelolaan fasilitas kesehatan. Perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, hingga pengawasan persediaan obat perlu dilakukan secara optimal agar tidak terjadi pemborosan sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.(Erwin)



×
Berita Terbaru Update