banner

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Baru Tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2026

  BECKER.BIZ.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri t...

 


BECKER.BIZ.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengaturan Pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan sekolah untuk menyusun jadwal dan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan hingga pasca-Idulfitri.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Sabtu (14/2/2026), SEB tersebut menyebutkan bahwa selama periode 18 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah atau lingkungan keluarga. Pembelajaran ini dapat dilakukan di tempat ibadah atau fasilitas umum yang ditunjuk oleh sekolah atau madrasah sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Pembelajaran mandiri ini diharapkan tidak membebani siswa dan orangtua. Tugas yang diberikan harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan mengurangi ketergantungan pada penggunaan gawai dan internet. Kementerian mengingatkan agar tugas yang diberikan juga memperhatikan keseimbangan antara kegiatan akademis dan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Setelah periode pembelajaran mandiri, pada 23 Februari 2026, pembelajaran tatap muka di sekolah dan madrasah akan dimulai kembali hingga 14 Maret 2026. Selain pembelajaran akademik, kegiatan di sekolah juga akan dilengkapi dengan penguatan nilai-nilai agama, akhlak mulia, dan kepemimpinan. Bagi siswa Muslim, akan dianjurkan untuk mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-Muslim diharapkan mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Libur bersama untuk menyambut Idulfitri 2026 telah ditetapkan pada 16-20 Maret dan 23-27 Maret 2026. Pembelajaran akan dilanjutkan kembali pada 30 Maret 2026. "Selama libur, siswa diharapkan dapat memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan," ujar Kemenag dalam edaran tersebut.

Perhatian Khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus

SEB ini juga menginstruksikan pemerintah daerah dan sekolah untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik di bulan Ramadhan, serta memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan siswa yang berpotensi tertinggal. Kepala sekolah diharapkan menjaga keamanan sarana prasarana sekolah dan memastikan adanya kanal pelaporan bagi orangtua.

Orangtua dan wali murid juga diminta untuk aktif mendampingi anak-anak dalam menjalankan kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, serta penguatan karakter. Selain itu, penting untuk mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak, serta melindungi anak dari potensi kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pembelajaran selama Ramadhan dapat berlangsung dengan lancar dan tetap mendukung perkembangan fisik, mental, dan spiritual siswa.(nda)

COMMENTS

Name

Auto Insurance,37,Automotive,25,Bisnis,621,Blitar,48,Business Insurance,2,CPNS dan Pppk,2,Daerah,167,Edukasi,10,Ekonomi,91,Finansial,265,Hiburan,26,Information,39,Insurance,42,Kalimantan Tengah,155,Kesehatan,8,Life Style,36,Loker,244,Loker dan Magang,85,Loker danMagang,1,Mesothelioma,18,Musi Banyuasin,5,Nasional,107,Olahraga,112,Otomotif,106,Padang,330,Pemerintah,4,Pendidikan,113,Peristiwa,34,Pulang Pisau,40,Viral,110,Wisata,41,
ltr
item
Becker: Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Baru Tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2026
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Baru Tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2026
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7b-Kean8Ayq_tZBqRVJW3a5SXZtcSVsmbDc8fg9uGvHBPmhFmK4eyzYH0EyWzXfffuYdI_-qNRLrLXs_yLdJWJwydFvLyTsIwQMEYMOXV-jx1jSlCubgmfkz5xtH4BWJwh8BWZVnFKx4kKJ-osCdzf6yCmkHcGQKy3hA562mK4HmF9xcn9RYa3wOco7ll/w640-h390/6590dacebd49.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7b-Kean8Ayq_tZBqRVJW3a5SXZtcSVsmbDc8fg9uGvHBPmhFmK4eyzYH0EyWzXfffuYdI_-qNRLrLXs_yLdJWJwydFvLyTsIwQMEYMOXV-jx1jSlCubgmfkz5xtH4BWJwh8BWZVnFKx4kKJ-osCdzf6yCmkHcGQKy3hA562mK4HmF9xcn9RYa3wOco7ll/s72-w640-c-h390/6590dacebd49.webp
Becker
https://www.becker.biz.id/2026/02/pemerintah-terbitkan-surat-edaran-baru.html
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/2026/02/pemerintah-terbitkan-surat-edaran-baru.html
true
7087422789659691938
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content