BECKER.BIZ.ID-Badan Anggaran dan Badan Musyawarah (Banggar dan Bamus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rangka studi komparasi mengenai pembahasan dan penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperoleh wawasan lebih dalam terkait proses penyusunan LKPj yang efektif dan efisien, serta untuk memperkuat kemampuan lembaga DPRD dalam memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Maret 2026 dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, termasuk Ketua Badan Anggaran, serta beberapa anggota Badan Musyawarah. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari metode yang digunakan oleh DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam pembahasan dan evaluasi LKPj, yang merupakan laporan wajib setiap tahunnya dari pemerintah daerah kepada DPRD. LKPj berfungsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran serta program-program pembangunan yang telah dijalankan selama setahun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Pulang Pisau, bersama anggota lainnya, menyampaikan keinginan untuk meningkatkan kualitas pembahasan LKPj di daerah mereka. Mereka berharap bisa menggali pengalaman yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan panduan dalam penyusunan rekomendasi yang lebih konstruktif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap agar kerja sama antar dua daerah ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas kinerja legislatif. Dalam kesempatan itu, mereka juga mendiskusikan beberapa tantangan dalam menyusun LKPj, serta strategi-strategi yang digunakan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
Setelah melakukan studi komparasi, para anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau kembali dengan harapan untuk meningkatkan kualitas proses pengawasan terhadap anggaran daerah dan mendorong lebih banyak partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Mereka berkomitmen untuk menerapkan hasil kunjungan tersebut dalam pembahasan LKPj yang akan datang agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pulang Pisau.(*)
