BECKER.BIZ.ID-Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kabupaten Pulang Pisau menuai berbagai pendapat di masyarakat. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah menu kering yang diberikan kepada peserta didik, berupa roti, pisang, dan telur. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, meminta kejelasan terkait kebijakan tersebut.
Tandean mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi yang jelas apakah menu yang diberikan adalah arahan langsung dari Badan Gizi Nasional atau kebijakan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Ia pun mencatat adanya pro dan kontra di masyarakat terkait pemberian menu kering tersebut, dengan beberapa pihak menyarankan agar tidak diberikan sama sekali, sementara lainnya tetap mendukung pemberian dengan menu kering.
“Pemberian MBG di bulan puasa ini memang menuai pro dan kontra. Ada yang merasa tidak perlu diberikan, ada juga yang mendukung dengan menu yang ada. Kami memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini,” ujar Tandean, Selasa (24/2/2026).
Tandean juga mengingatkan agar apabila program ini tetap dilanjutkan selama bulan Ramadan, maka mekanisme distribusinya harus disesuaikan dengan baik. Ia menganggap menu kering bisa menjadi solusi praktis agar makanan bisa dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa, namun tetap harus mengikuti takaran yang sesuai dengan rekomendasi ahli gizi.
“Meskipun anak-anak tidak makan siang di sekolah, mereka tetap bisa membawa pulang makanan untuk berbuka puasa. Namun, semua harus mengikuti aturan dan takaran yang sesuai,” tegasnya.
Tandean juga menambahkan bahwa meskipun menu tersebut masih menimbulkan perdebatan, ia menekankan bahwa MBG adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia. Ia berharap pengelolaan program di daerah bisa dilakukan secara profesional agar tujuan dari Program Strategis Nasional (PSN) tercapai dengan baik.(*)
