BECKER.BIZ.ID – Beredar viral di media sosial terkait seorang penjaga kursi pijat di Stasiun Gubeng, Surabaya, berinisial A (17), yang dituduh mencuri gelang emas milik seorang penumpang wanita. Terkait hal ini, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Menurut laporan yang diterima oleh KAI Daop 8 Surabaya pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang penumpang perempuan yang baru saja turun dari kereta dan menggunakan fasilitas kursi pijat melaporkan bahwa gelang emasnya hilang setelah selesai menikmati pijat. Wanita tersebut menduga gelang emasnya jatuh di sekitar area kursi pijat dan meminta bantuan petugas tenant untuk mencarikannya.
Karena gelang tersebut tidak ditemukan, wanita tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan stasiun atau Polsus, yang langsung memulai investigasi lebih lanjut. Tim pengamanan dari KAI Daop 8 kemudian melakukan penelusuran di lokasi kejadian, meminta keterangan dari petugas tenant dan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman video CCTV yang terpasang di area stasiun Gubeng untuk memastikan kejadian tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak KAI Daop 8 mengonfirmasi bahwa gelang yang dimaksud oleh penumpang tidak ditemukan. Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara profesional dan objektif.
"KAI menerima laporan ini dengan serius dan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku. Kami selalu melakukan verifikasi dengan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV, agar penanganannya bisa transparan dan berbasis fakta," kata Mahendro dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Lebih lanjut, Mahendro menjelaskan bahwa pihak KAI terus berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak yang berada di area stasiun, baik penumpang, pekerja, maupun mitra usaha. Menurutnya, pengawasan di stasiun terus diperkuat, dan koordinasi dengan semua tenant dan mitra kerja di lingkungan stasiun akan ditingkatkan untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang pribadi dengan baik, khususnya saat berada di area stasiun dan menggunakan fasilitas umum seperti kursi pijat," tambah Mahendro.
Terkait dengan tuduhan terhadap penjaga kursi pijat tersebut, KAI Daop 8 menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa penjaga tersebut terlibat dalam perbuatan pencurian. Pihak KAI pun akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan klarifikasi ini, pihak KAI berharap seluruh pihak dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, serta dapat menjaga suasana yang aman dan nyaman di area stasiun.(*)
