BECKER.BIZ.ID-Seorang istri bernama Shuhadah Jaafar mengungkapkan kisah yang mengejutkan dan menyentuh hati setelah ia dengan lapang dada mengizinkan suaminya, Muhammad Azizi, untuk menikahi sahabat dekatnya, Nor Azura Mohd Azmin. Meskipun awalnya merasa sedih, Shuhadah memilih untuk merelakan suaminya menikah lagi, setelah mendengar penjelasan dan niat baik suaminya.
Kisah mereka mulai mencuat ke permukaan setelah Shuhadah membagikan cerita ini di media sosial, dengan tujuan untuk menghindari fitnah dan memberikan pemahaman yang lebih luas terkait keputusan besar dalam hidupnya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjalani poligami, yang menurutnya jauh lebih baik dibandingkan dengan pernikahan yang dilakukan diam-diam atau tanpa sepengetahuan pihak pertama.
"Saya sempat merasa sedih, siapa istri yang ingin dimadu? Namun suami menjelaskan niatnya menikah lagi bukan karena nafsu, melainkan karena mereka memiliki bisnis bersama. Suami saya lebih memilih menghalalkan hubungan dan tidak menyembunyikannya," ujar Shuhadah dalam sebuah wawancara.
Shuhadah menceritakan bahwa ia dan Nor Azura mulai saling mengenal ketika mereka memesan baju di butik yang sama. Hubungan mereka berkembang lewat beberapa pertemuan dan aktivitas bersama. Meski awalnya merasa sedikit bingung, Shuhadah akhirnya memahami latar belakang kehidupan sahabatnya dan menganggap bahwa pernikahan tersebut adalah bagian dari keputusan yang penuh pertimbangan.
"Lebih mudah ketika madu adalah teman sendiri, karena sudah ada keserasian. Kini hubungan kami justru semakin erat," tambahnya.
Muhammad Azizi, sang suami, mengungkapkan bahwa perasaan cinta terhadap sahabat istrinya itu hadir secara tak terduga. Meskipun ia sempat merasa bersalah dan mencoba untuk menjauh, akhirnya ia memilih untuk jujur dan meminta izin dari istri pertamanya. Ia pun mengikuti prosedur hukum yang berlaku di pengadilan, dan akhirnya menikahi Nor Azura dengan restu dari Shuhadah.
"Suami saya sangat terharu, karena istri pertama tidak hanya memberi izin, tetapi juga memfasilitasi pernikahan ini dilakukan di rumah kami, bukan di masjid atau kantor agama," kata Muhammad Azizi, mengenang momen tersebut.
Meski demikian, kisah mereka mengundang berbagai reaksi di kalangan netizen. Tidak sedikit yang mengecam keputusan ini, bahkan beberapa pihak berpendapat bahwa praktik poligami berpotensi memberikan dampak negatif, terutama terhadap perempuan. Di Indonesia, Komnas Perempuan menganggap poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mengingat banyaknya penelitian yang menunjukkan dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Kisah Shuhadah, Muhammad Azizi, dan Nor Azura ini membuka perdebatan yang lebih luas mengenai poligami di masyarakat, serta bagaimana sebuah hubungan bisa dipertahankan dengan penuh keterbukaan dan saling pengertian meskipun banyak tantangan yang dihadapi.(nda)
