BECKER.BIZ.ID — Sebuah insiden kecelakaan yang melibatkan seorang anak perempuan berusia sekitar 6 tahun di Neo Solo Grand Mall menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial, Rabu (15/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di eskalator yang menghubungkan lantai atas menuju lantai di bawahnya. Dalam rekaman yang viral, terlihat kaki korban terjepit di bagian samping eskalator hingga memicu kepanikan pengunjung di sekitar lokasi.
Public Relations mal, Elvira Dyahajeng, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban turun bersama ibunya. Saat itu, sang ibu diketahui menggandeng dua anak sekaligus, termasuk korban yang berada di salah satu sisi.
Menurutnya, posisi kaki korban melewati batas aman yang telah ditandai garis kuning di eskalator. Kondisi tersebut diperparah dengan penggunaan sandal jepit, yang dinilai lebih berisiko saat digunakan di fasilitas tersebut.
“Korban menginjak area di luar garis pengaman sehingga kakinya masuk ke celah samping eskalator,” jelas Elvira.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas keamanan dan tim mal langsung bergerak cepat memberikan pertolongan pertama. Korban kemudian segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat.
Pihak manajemen memastikan bahwa sejak awal kejadian hingga proses perawatan, keluarga korban terus didampingi oleh tim dari mal.
Insiden ini juga mendorong pihak pengelola untuk kembali mengingatkan pengunjung agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama saat menggunakan eskalator bersama anak-anak.
Manajemen menyebutkan bahwa berbagai imbauan sebenarnya telah disediakan, baik melalui papan informasi, pengumuman berkala, hingga media digital di area mal. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penggunaan alas kaki yang aman dan tidak melewati batas garis pengaman.
Selain itu, pihak keamanan mal saat ini masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan kronologi kejadian secara rinci, termasuk evaluasi terhadap aspek teknis fasilitas yang digunakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan saat berada di ruang publik, khususnya dalam penggunaan fasilitas seperti eskalator yang memiliki potensi risiko jika tidak digunakan sesuai aturan keselamatan.(*)
