BECKER.BIZ.ID — Pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Staf Ahli Gubernur, Darliansjah, hadir mewakili Pemprov dalam kegiatan yang digelar di Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, ia menilai keberadaan LBH Antang Damang merupakan langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat di Kalimantan Tengah. Ia juga mengapresiasi peran organisasi keagamaan Hindu yang telah mendukung pembentukan lembaga tersebut.
Darliansjah menyebut bahwa kehadiran lembaga ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memiliki nilai moral dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat tantangan dalam memberikan akses hukum yang merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan. Karena itu, peran LBH menjadi sangat penting.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap LBH Antang Damang dapat bekerja secara profesional serta menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah demi menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan kondusif.(*)
