BECKER.BIZ.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) tengah menjadi sorotan setelah munculnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru besar terhadap mahasiswi asing program pertukaran pelajar.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
Dalam pernyataannya pada Kamis (16/4/2026), Arief menegaskan bahwa Unpad berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai integritas dan keamanan bagi seluruh civitas akademika. "Sebagai institusi pendidikan tinggi, kami berpegang teguh pada prinsip perlindungan dan keselamatan setiap individu di lingkungan kampus. Setiap dugaan pelanggaran, khususnya terkait kekerasan seksual, akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Langkah Cepat Unpad
Menyikapi laporan tersebut, Unpad segera melakukan penelusuran awal. Arief mengungkapkan bahwa dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara dari semua kegiatan akademik.
"Begitu menerima laporan lengkap terkait kejadian ini, kami langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara oknum dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," tambah Arief.
Dilansir dari Detik.com, Selain itu, Unpad juga telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas. Tim ini akan melakukan penelusuran mendalam dan objektif untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proses Hukum dan Penegakan Sanksi
Arief menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak universitas tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan terus mengedepankan proses pembuktian yang transparan dan akuntabel, serta memprioritaskan keselamatan dan kepentingan korban," ungkapnya.
Pernyataan ini juga menegaskan bahwa Unpad akan berpegang pada prinsip keadilan dan penegakan hukum, baik bagi dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Pihak kampus juga menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kekerasan seksual atau perilaku tidak pantas lainnya di lingkungan akademik mereka.
Unpad Komitmen Pada Perlindungan Mahasiswa
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya perlindungan bagi mahasiswa, terutama yang berasal dari luar negeri. Arief memastikan bahwa Unpad akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, terutama bagi mereka yang datang dari luar negeri untuk menuntut ilmu di Unpad," tutup Arief.
Unpad berharap proses investigasi ini dapat berjalan dengan transparansi, dan kasus ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kampus terhadap penanggulangan kekerasan seksual di dunia pendidikan.(*)
