
Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum
Padang, Becker.Biz.Id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait bantuan dan pendampingan hukum di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel The ZHM Premiere, Selasa (12/5/2026).
Acara penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Wali Kota Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Koswara bersama jajaran, Direksi Perumda AM Kota Padang, para manajer, asisten manajer, serta sejumlah undangan lainnya.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memberikan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan Perumda AM Kota Padang kepada masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Padang akan memberikan dukungan hukum, mulai dari bantuan pendapat hukum, pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, hingga penanganan persoalan perdata dan tata usaha negara.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah membantu meminimalisir potensi persoalan hukum dalam pengelolaan perusahaan, termasuk memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kejari Kota Padang juga akan mendukung upaya penagihan tunggakan pelanggan melalui mekanisme hukum, seperti penyampaian surat peringatan atau somasi, guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pelanggan.
Pendampingan hukum juga diberikan dalam penyusunan kontrak kerja sama maupun pelaksanaan proyek, termasuk program hibah air minum perkotaan, agar seluruh proses berjalan lebih aman dan terukur secara hukum.
Sinergi antara Perumda AM Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang diharapkan mampu menciptakan sistem manajemen perusahaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Kerja sama tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan efektivitas kinerja perusahaan sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah. (*/tin)