![]() |
| Bupati Asahan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI |
Asahan , Becker.Biz.Id - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan penguatan akses bantuan hukum yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/06/2026).
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selain pembentukan Posbankum, berbagai kegiatan penyuluhan hukum juga terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan proses hukum.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kementerian Hukum RI di Sumatera Utara dan berharap program bantuan hukum dapat menjadi salah satu program strategis yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, peresmian Posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, serta merata, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, pendekatan musyawarah dan restorative justice diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian yang lebih konstruktif dan menjaga hubungan sosial di masyarakat.
Sebagai simbol dimulainya operasional Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum RI melakukan prosesi pemukulan gondang.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum harus mengedepankan pemulihan kondisi sosial masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa proses penyelesaian dapat dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk Posbankum, Babinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, maupun Babinsa TNI, dengan tujuan utama menciptakan kembali keharmonisan dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
Usai kegiatan, Bupati Asahan menyampaikan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan di Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Ketua DPRD, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, serta sejumlah undangan lainnya. (*/dyl )
