![]() |
| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. |
Asahan, Becker.Biz.Id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin (22/6/2026).
Rapat tersebut membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM, dan dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, kabag, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menjalankan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan penuh koordinasi dan semangat kemitraan.
Ia mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung secara konstruktif serta berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati.
“Terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan dengan baik bersama pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Taufik juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan.
Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan harus terus dilakukan agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk melalui tahapan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati berharap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap program dan alokasi anggaran ke depan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” tegasnya.(*/Dyl )
