-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Babel Minta Seluruh Temuan BPK Segera Dituntaskan, Soroti Kelebihan Bayar hingga Penataan Aset Daerah

30 June 2026 | 30 June WIB Last Updated 2026-06-30T06:38:45Z
DPRD Babel Minta Seluruh Temuan BPK Segera Dituntaskan, Soroti Kelebihan Bayar hingga Penataan Aset Daerah


PANGKALPINANG, Becker.Biz.Id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD menilai masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera diselesaikan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK.

"Opini WTP merupakan prestasi yang harus dipertahankan, tetapi seluruh rekomendasi BPK juga wajib segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel," ujar Eddy, Kamis (25/6/2026).

Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah adanya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk pembayaran yang berkaitan dengan tugas belajar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Eddy menegaskan seluruh pembayaran kepada ASN harus mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah.

"Tugas belajar memiliki ketentuan yang jelas. Karena itu seluruh administrasi dan pembayaran harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak terjadi kelebihan pembayaran," katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti temuan BPK terkait pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang dinilai belum sesuai dengan volume pekerjaan yang telah dibayarkan.

Menurut Eddy, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi dan kontrak sehingga tidak menimbulkan kelebihan pembayaran.

Banggar DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Di samping itu, penataan aset daerah turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, masih terdapat puluhan aset yang status administrasinya belum tertata secara optimal sehingga perlu segera diselesaikan.

Eddy menjelaskan aset tersebut pada dasarnya telah dimanfaatkan masyarakat, seperti rumah layak huni, jamban sehat, maupun fasilitas lainnya. Namun proses administrasi berupa penetapan dan hibah aset masih perlu diselesaikan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

"Kami meminta seluruh aset tersebut segera diinventarisasi, diverifikasi, kemudian diselesaikan proses administrasinya sehingga tertib secara hukum maupun pencatatan akuntansi," tegasnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Meski demikian, DPRD berharap seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat sehingga tidak menjadi pekerjaan yang berlarut-larut.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Eddy, tujuan utama dari pengawasan tersebut adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.(*/Dyl ) 

×
Berita Terbaru Update