![]() |
| Kesiapan tersebut disampaikan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6/2026). |
Payakumbuh, Becker.Biz.Id— DPRD Kota Payakumbuh memastikan proses pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh akan berlanjut sesuai tahapan yang berlaku.
Kesiapan tersebut disampaikan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah. Ia menyebut penyampaian pandangan umum fraksi merupakan ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, kritik, serta saran terhadap rancangan aturan yang akan dibahas.
"Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan dalam penyempurnaan ranperda agar nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Hurisna.
Tiga Ranperda yang menjadi pembahasan tersebut masing-masing yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, DPRD memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi juga disampaikan atas capaian Pemerintah Kota Payakumbuh yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga pemeriksa keuangan.
Menurut Hurisna, berbagai catatan yang disampaikan fraksi bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan pemerintah daerah ke depan.
"Setiap masukan yang diberikan fraksi merupakan bentuk kepedulian bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Dalam pembahasan lanjutan, DPRD akan melakukan pendalaman terhadap tiga ranperda tersebut. Untuk Ranperda pertanggungjawaban APBD, pembahasan akan difokuskan pada pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Ranperda Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas serta nilai budaya daerah. Sedangkan perubahan regulasi Perumda Air Minum Tirta Sago akan dikaji untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Setelah penyampaian pandangan umum fraksi ini, tahapan berikutnya adalah mendengarkan jawaban wali kota terhadap berbagai catatan yang telah disampaikan. Selanjutnya pembahasan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelas Hurisna.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara DPRD bersama Pemerintah Kota Payakumbuh tetap terjaga sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan aturan yang berkualitas.
"Kami berharap jawaban wali kota nantinya mampu menjelaskan seluruh masukan fraksi secara menyeluruh, sehingga pembahasan berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat," tutupnya.(*/dyl )
.jpeg)