![]() |
| Pengurus Forwakum Asahan–Tanjungbalai Periode 2026–2029 Saat Prosesi foto bersama |
Kisaran, Becker.Biz.Id - Kepengurusan Forum Wartawan Hukum Asahan–Tanjungbalai (Forwakum Astab) masa bakti 2026–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Warkop Abah Kisaran, Rabu (10/06/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Forwakum Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Nomor 003/SK/FORWAKUM-SU/IV/2026 tentang penetapan susunan kepengurusan organisasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Kodim 0208/Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, jajaran pengurus Forwakum Sumatera Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua Forwakum Astab yang baru dilantik, Ulil Amri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak terhadap terbentuknya kepengurusan baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya akan berupaya menjalankan organisasi secara profesional dengan mengedepankan semangat kerja sama, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Menurutnya, soliditas internal organisasi menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan kontribusi nyata sekaligus mendukung program pembangunan daerah melalui peran jurnalistik yang konstruktif.
Sementara itu, Ketua Forwakum Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution, S.H., menekankan bahwa pelantikan tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda seremonial semata.
Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi ruang berhimpun bagi insan pers yang memiliki perhatian terhadap isu hukum dan keadilan, sekaligus menjaga kualitas pemberitaan melalui penerapan kode etik jurnalistik dan peningkatan kapasitas anggota secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, A.P., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Forwakum Astab.
Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya peran pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang memiliki fungsi menyampaikan informasi secara objektif dan mencerdaskan masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap Forwakum dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat budaya sadar hukum, meningkatkan literasi publik, serta membantu menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat di era digital.
Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan terdiri atas Ulil Amri sebagai Ketua, Yudi Setiawan Pane sebagai Sekretaris, dan Alif Alqadri Harahap sebagai Bendahara. (*/dyl )
.jpeg)