-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawa Satu Paket Sabu, Pria di Talawi Diamankan Saat Razia

31 July 2026 | 31 July WIB Last Updated 2026-07-31T05:18:18Z
Tersangka saat diamankan petugas


Sawahlunto, Becker.Biz.Id – Seorang pria berinisial FH alias Puji (31) diamankan petugas setelah kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu saat razia di Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Kamis (30/7/2026) malam.

Pria yang bekerja sebagai sopir dan berdomisili di Desa Bukik Gadang, Kecamatan Talawi, itu sebelumnya telah menjadi target penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba, Iptu Ary Andre J.R., SH, MH, mengatakan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan sabu di lipatan celana pendek sebelah kiri yang dikenakannya.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening di lipatan celana sebelah kiri tersangka," ujarnya.

Selain paket sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, FH disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (syaf)

×
Berita Terbaru Update