Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lahan Warga Masuk IUP PT Timah, DPRD Babel Dorong Penataan Ulang Wilayah Tambang dan Percepatan Revisi RKAB

16 July 2026 | 16 July WIB Last Updated 2026-07-16T05:18:16Z
Lahan Warga Masuk IUP PT Timah, DPRD Babel Dorong Penataan Ulang Wilayah Tambang dan Percepatan Revisi RKAB


Jakarta,Becker.Biz.Id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan sejumlah persoalan strategis kepada manajemen PT Timah Tbk dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dua isu utama yang menjadi perhatian adalah tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta perlunya percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta dan Belyadi, didampingi Ketua Komisi III Taufik Rizami, anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Rombongan diterima Direktur Operasi PT Timah, Handy Geniardi.

Dalam pertemuan itu, DPRD mengungkap hasil koordinasi bersama APDESI Belitung yang menemukan adanya permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, hingga lahan perkebunan yang telah lama dikuasai masyarakat namun berada di dalam peta IUP PT Timah.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. Warga merasa khawatir mengelola lahan maupun mengurus administrasi pertanahan karena status wilayah yang belum jelas.

Edi Nasapta menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar dapat menjalankan aktivitas bertani, berkebun, maupun usaha lainnya tanpa rasa khawatir. Menurutnya, penyelesaian harus memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan kepentingan PT Timah sebagai perusahaan milik negara.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan sinkronisasi atau overlay peta menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah tersebut diharapkan dapat membedakan kawasan permukiman dan fasilitas umum dengan area yang masih layak dipertahankan sebagai wilayah pertambangan.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai berdampak terhadap tersendatnya penyerapan bijih timah hasil masyarakat dan mitra usaha di Belitung serta Belitung Timur. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat ikut melambat karena hasil produksi belum dapat terserap secara optimal.

Edi Nasapta menyatakan DPRD mendukung langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB kepada pemerintah pusat. Menurutnya, apabila diperlukan mekanisme diskresi sesuai regulasi, DPRD siap memberikan dukungan agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak.

Handy Geniardi membenarkan bahwa perusahaan tengah mempersiapkan usulan penambahan maupun revisi RKAB dan berharap mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Belyadi menjelaskan peluang revisi RKAB terbuka apabila didukung data yang kuat, seperti ditemukannya cadangan baru atau hasil kajian geologi yang menjadi dasar perubahan target produksi.

Dalam kesempatan yang sama, Syarifah Amelia mengusulkan tiga langkah prioritas, yakni penambahan kuota RKAB untuk wilayah Belitung, dukungan terhadap pengajuan tambahan kuota PT Timah ke pemerintah pusat, serta evaluasi terhadap IUP yang sudah tidak lagi produktif.

Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizami, juga mendorong penyamaan harga pembelian bijih timah antara wilayah Bangka dan Belitung agar tercipta keadilan bagi para penambang. Selain itu, ia meminta proses penerbitan izin Penambangan di Wilayah IUP PT Timah (PPLB) dilakukan secara lebih selektif, transparan, dan mengutamakan pelaku usaha lokal.

Menurut Taufik, wilayah IUP yang tidak lagi memiliki prospek sebaiknya dievaluasi. Jika memang sudah tidak produktif, kawasan tersebut dapat dikembalikan kepada negara sesuai ketentuan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun pembangunan daerah.

DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal penyelesaian berbagai persoalan tersebut. Apabila diperlukan, aspirasi itu akan dibawa hingga ke Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral.(*/Dyl )

×
Berita Terbaru Update