Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Enam Bulan Buron, Pelaku Penusukan Sadis di Solok Ditangkap di Dharmasraya

25 August 2026 | August 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T03:24:47Z


Tersangka Randi Saputra (RS) diamankan tim gabungan Polres Solok Kota dan Polres Dharmasraya di Jorong Bukik Kampe, Nagari Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (21/8/2026), setelah enam bulan menjadi buron atas kasus penusukan sadis di Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok, pada Februari 2026. (Foto: Dedi)



Solok, Becker.biz.id — Setelah hampir enam bulan masuk dalam daftar pencarian, Randi Saputra (RS), terduga pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap seorang warga di Kota Solok, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Solok Kota dan Polres Dharmasraya.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Bukik Kampe, Nagari Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya. Operasi tersebut melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Solok Kota bersama Tim URC Alang Bateh Polres Dharmasraya setelah serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka.


Kasus yang menjerat Randi berawal dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 19 Februari 2026 di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka bersama beberapa rekannya diduga mendatangi rumah korban karena mencurigai korban akan melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan kelompok tersebut kepada pihak kepolisian.

P

Setibanya di lokasi, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan di bagian kepala sebelum dipaksa meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Namun, aksi kekerasan tidak berhenti di situ.


Saat berada di perjalanan menuju kawasan Terminal Bareh Solok, korban kembali menjadi sasaran serangan. Tersangka diduga mendekati kendaraan koprban dari arah belakang dan menusukkan sebilah pisau ke bagian perut kanan korban.


Akibat luka tusuk yang dideritanya, korban kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya hingga mengalami kecelakaan di Jalan Letnan Darlis, Kelurahan Tanjung Paku. Korban terjatuh dan mengalami luka serius.


Menurut informasi yang dihimpun, meski korban telah terkapar di jalan, tersangka diduga masih berupaya mendekatinya sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah seorang pengendara yang melintas bersama istrinya turun tangan dan mencegah kejadian yang lebih fatal.


Dalam kondisi mengalami pendarahan hebat, korban berusaha berjalan kembali ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban pingsan dan kemudian dilarikan oleh keluarganya ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan medis.


Selama beberapa bulan terakhir, Satreskrim Polres Solok Kota terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap kasus tersebut. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah keberadaan tersangka terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.


Usai diamankan, Randi Saputra langsung dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut serta melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. (Dedi)

×
Berita Terbaru Update