Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Sabu dan Ganja, Satu Pria Diamankan di Sarilamak

25 August 2026 | August 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T03:28:53Z


Barang bukti berupa sabu, ganja kering, dan ponsel serta tersangka P (44) yang diamankan Satresnarkoba Polres 50 Kota di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (23/8/2026). (Foto: Dedi)



Lima Puluh Kota, Becker.biz.id  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (23/8/2026) sore.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P (44), warga setempat. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Nagari Sarilamak.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dicurigai. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Jorong Air Putih dan mengamankan terduga pelaku.


"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram di saku celana pelaku," kata AKP Riki.


Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Petugas menemukan barang bukti lain berupa ganja kering yang diduga seberat 6,84 gram di dalam laci lemari plastik yang berada di kamar.


Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon seluler dan pakaian yang diduga digunakan saat menyimpan barang haram tersebut.


Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaannya. Namun, penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran gelap narkotika.


Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari dan sejumlah warga setempat guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengapresiasi kerja cepat personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat.


Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman bagi generasi muda.


"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujarnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Dedi)

×
Berita Terbaru Update