![]() |
| Tersangka SW (23) diamankan Polsek Bayang di Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Dedi) |
Pesisir Selatan, becker.biz.id – Jajaran Polsek Bayang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat perjudian online sekaligus kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Tabiang, Kampung Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (24/8/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bayang yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sri Erix Putra langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud sekitar pukul 14.45 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda berinisial SW (23) tengah memainkan judi online jenis slot menggunakan telepon genggam miliknya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh kepala kampung serta warga setempat. Dari saku celana bagian depan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip dan dibalut timah rokok.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Temuan itu kemudian menambah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku selain aktivitas perjudian online.
Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, mengatakan tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan melanggar hukum,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan dari tangan pelaku. ( Dedi)
