![]() |
| Petugas menyusun porsi makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis. (Foto:Joni) |
Jakarta, Becker.biz.id — Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika selama ini setiap SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama, yakni Rp6 juta per hari, ke depan besarannya akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing dapur.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan aturan baru tersebut saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Kepala Badan sebagai dasar pelaksanaan. Pengumuman resmi ditargetkan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) atau paling lambat Senin (7/9/2026).
Menurut Sudaryono, skema insentif yang berlaku saat ini dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan karena setiap SPPG memiliki kemampuan produksi yang berbeda.
“Selama ini dapur yang memproduksi 2.000 porsi dan dapur yang menghasilkan 3.000 porsi menerima insentif yang sama, yakni Rp6 juta per hari. Akibatnya nilai insentif per porsi menjadi berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan skema dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih proporsional dan sesuai dengan beban kerja masing-masing SPPG. Dengan begitu, dapur yang melayani jumlah penerima manfaat lebih banyak dapat memperoleh insentif yang lebih sebanding.
Rencana perubahan tersebut muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemilik maupun investor SPPG. Sejumlah mitra mengaku telah mengeluarkan modal besar untuk membangun dan menyiapkan fasilitas dapur MBG, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sebagian di antaranya memanfaatkan pinjaman perbankan, dana investor, maupun pinjaman pribadi untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pembangunan fasilitas. Namun, tidak sedikit dapur yang hingga kini belum beroperasi karena masih menunggu proses verifikasi, penetapan mitra, atau terdampak kebijakan moratorium pembukaan SPPG baru.
Kondisi tersebut membuat para pengelola tetap harus menanggung berbagai biaya rutin seperti cicilan pinjaman, gaji karyawan, tagihan listrik dan internet, biaya sewa bangunan, serta perawatan peralatan dapur meskipun layanan belum berjalan.
Sejumlah mitra berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait jadwal operasional, mempercepat proses administrasi, serta memastikan pembayaran berjalan tepat waktu agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.
Menanggapi hal itu, BGN menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penataan sistem, termasuk mekanisme insentif dan operasional SPPG, disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program sekaligus mengatasi berbagai kendala yang muncul di lapangan.
BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima layanan maupun para mitra pelaksana. ( Joni)
