-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Kematian Bocah 12 Tahun Gegerkan Pasaman, Polisi Amankan Terduga Pelaku

04 September 2026 | 04 September WIB Last Updated 2026-09-04T05:39:00Z

 

Terduga pelaku kematian anak berusia 12 tahun di Kabupaten Pasaman, berinisial F (30), diamankan bersama jajaran kepolisian dan tim penyidik Polres Pasaman, Kamis (3/9/2026). (Foto: Erdiman)



Pasaman,Becker.biz.id – Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial ARIP ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial F (30) yang diduga terlibat dalam kematian korban.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika korban datang ke rumah pelaku dan meminjam sebuah telepon genggam. Beberapa menit kemudian, pelaku meminta kembali gawai tersebut. Namun, korban disebut tidak langsung mengembalikannya sehingga diduga memicu emosi pelaku.


Setelah telepon genggam itu dikembalikan, pelaku diduga mencekik korban hingga tidak bergerak. Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi melalui pintu belakang dan menuju rumah seorang warga bernama Rahmat di wilayah Kauman, Kecamatan Rao Selatan, menggunakan becak motor.


Kepada saksi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan terhadap korban dan meminta agar kondisi korban diperiksa. Saat mendatangi lokasi, saksi menemukan ARIP terbaring telentang di atas kasur dalam keadaan tidak bergerak.


Penemuan tersebut segera mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia.


Mendapat laporan kejadian itu, tim Satreskrim Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pasaman, IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan terduga pelaku.


Kasat Reskrim Polres Pasaman IPTU Hadyan Hawari mengatakan pihaknya masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.


“Motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi proses penyelidikan serta menentukan pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kasus tersebut.


“Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi setelah penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan,” kata Hadyan.


Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, sementara penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. ( Erdiman)

×
Berita Terbaru Update