![]() |
| Anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dalam Operasi Jaran 2026 di wilayah Kota Padang.(Foto: Erdiman) |
Padang, Becker.biz.id – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangkaian Operasi Jaran 2026 yang digelar di wilayah hukum Kota Padang.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan yang dilaporkan masyarakat. Pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Padang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana curanmor yang masih menjadi salah satu bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang menegaskan bahwa Operasi Jaran 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Selain melakukan penindakan, petugas juga terus meningkatkan patroli serta kegiatan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di berbagai wilayah Kota Padang.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.
Operasi Jaran 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di Kota Padang. ( Erdiman)
