-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pol PP Pasaman Barat Amankan Pemandu Lagu dan Miras Saat Razia Pekat di Kinali

05 September 2026 | 05 September WIB Last Updated 2026-09-05T04:44:06Z
Petugas Satpol PP Pasaman Barat didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan di kafe yang masih beroperasi saat razia Pekat di Kecamatan Kinali, Kamis (3/9/2026) dini hari. (Foto: Dedi)



Pasaman Barat,Becker.biz.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat mengamankan dua wanita pemandu lagu, dua pengunjung pria, serta sejumlah minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di Kecamatan Kinali, Kamis (3/9/2026) dini hari.


Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu merupakan bagian dari patroli rutin Satpol PP untuk mengawasi aktivitas tempat hiburan malam dan menegakkan ketertiban umum di wilayah Pasaman Barat.


Sebelum menuju Kinali, petugas melakukan patroli ke sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Pasaman, Luhak Nan Duo, dan Kinali. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar tempat hiburan yang menjadi sasaran patroli dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan.


Namun saat melintas di Jalan Lintas Kinali–Simpang Empat, tepatnya di Jorong Padang Rajo, Nagari Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, petugas menemukan sebuah kafe yang masih beroperasi.


Tim yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (TUTM) Satpol PP Pasaman Barat, Saparudin, bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Amiri, melakukan pemeriksaan di lokasi. Kegiatan tersebut juga didampingi personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras yang diduga disediakan di lokasi. Selain itu, dua wanita yang berperan sebagai pemandu lagu dan dua pengunjung pria turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Seluruh barang bukti berupa minuman keras beserta empat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat.


Pihak Satpol PP menegaskan razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, serta menekan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. ( Dedi)

×
Berita Terbaru Update