-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Hentikan Penggalian Mencurigakan di Padang Barat, Pelaksana Tak Kantongi Izin

02 September 2026 | 02 September WIB Last Updated 2026-09-02T13:31:57Z
Petugas Polresta Padang bersama Polsek Padang Barat menghentikan aktivitas penggalian yang diduga tanpa izin di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Rabu (2/9/2026) dini hari. (Foto: Harianto)




Padang, Becker.biz.id — Aparat kepolisian menghentikan aktivitas penggalian yang diduga tidak mengantongi izin di kawasan Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (2/9/2026) dini hari.


Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penggalian yang berlangsung pada sekitar pukul 02.00 WIB dan dinilai mencurigakan.


Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Polresta Padang bersama personel Polsek Padang Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.


Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang sedang melakukan penggalian di pinggir jalan. Kepada polisi, mereka mengaku sedang melaksanakan pekerjaan pengangkatan instalasi kabel.


Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen pendukung, para pelaksana pekerjaan tidak dapat memperlihatkan surat tugas maupun izin resmi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.


Untuk mengantisipasi potensi kerusakan fasilitas umum serta menghindari kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas penggalian di lokasi.


Polisi juga meminta pihak yang melakukan pekerjaan agar melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan sebelum kembali melanjutkan kegiatan.


Sementara itu, kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Partisipasi warga dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya gangguan terhadap fasilitas publik.


Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Harianto)

×
Berita Terbaru Update