Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wabup Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria, Bintan Diminta Tetap Waspada

28 July 2026 | July 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-12T09:32:39Z

 

Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Bintan, Becker.biz.id — Kabupaten Bintan menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah tersebut menekan kasus malaria hingga memenuhi standar eliminasi nasional.

Sertifikat tersebut diterima Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono. Tahun ini, peringatan Hari Malaria Sedunia mengusung tema “Bertekad Mengakhiri Malaria: Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus”.

Wamenkes Dante mengatakan upaya pengendalian malaria di Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Penurunan kasus dan kematian akibat malaria terus terjadi, meski pengendalian penyakit tersebut masih membutuhkan kerja sama pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 414 kabupaten/kota telah berhasil mencapai status eliminasi malaria. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas malaria pada 2030.

“Data terakhir mencatat 414 Kabupaten/Kota berhasil mencapai eliminasi malaria. Tentunya dari target kita menuju Indonesia bebas malaria pada 2030,” ujar Dante.

Di Bintan, pencapaian eliminasi malaria merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan hingga masyarakat.

Deby mengatakan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan kondisi bebas malaria, terutama dengan mencegah berkembangnya sarang nyamuk.

“Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap waspada dan konsisten dalam upaya pencegahan penyakit, khususnya malaria,” kata Deby.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus melakukan edukasi, pengawasan serta intervensi secara cepat apabila ditemukan potensi penyebaran malaria di lapangan.

Menurut Deby, sertifikat tersebut merupakan hasil asesmen terhadap upaya pengendalian malaria yang dilakukan selama periode 2022 hingga 2025. Capaian itu menjadi dasar bagi Bintan untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan mempertahankan status eliminasi.

Pemkab Bintan menargetkan kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sehingga daerah itu mampu menuju kondisi zero malaria sekaligus mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (fan)


×
Berita Terbaru Update