![]() |
| Disnaker Tapteng, pemerintah setempat langsung bergerak mendampingi para korban PHK agar segera mendapatkan hak-haknya. (Foto : H Sihombing) |
Tapanuli Tengah, Becker.biz.id — Nasib naas menimpa sekitar 40 karyawan PT Teluk Nauli Sibolga dan PT Teluk Nauli Tanah Bala. Dampak dari pencabutan izin operasional perusahaan usai bencana, mereka harus merelakan pekerjaan mereka. Menanggapi hal ini, Pemkab Tapanuli Tengah pastikan tidak tinggal diam.
Melalui Disnaker Tapteng, pemerintah setempat langsung bergerak mendampingi para korban PHK agar segera mendapatkan hak-haknya. Plh. Kadisnaker Tapteng, Ridwan Gorat, menegaskan bahwa pencairan JHT dan JKP menjadi prioritas utama yang bakal dikawal ketat secara digital lewat SIAPkerja.
Langkah bantuan tak berhenti di situ. Disnaker juga membuka jalan bagi para pekerja untuk bangkit lewat program pelatihan dan penyaluran informasi info loker baru. Di saat bersamaan, Ridwan juga membeberkan bahwa timnya tengah memproses kasus PHK sepihak yang dialami kurir Shopee di wilayah Tapteng, sembari mengajak para pekerja lain untuk berani melapor jika mengalami nasib serupa. (H Sihombing)
