![]() |
| 679 Rumah Calon Penerima Bedah Rumah Merah Putih di Lubuklinggau Masuk Tahap Sosialisasi |
Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Lubuklinggau.
Koordinator BSPS Kota Lubuklinggau, Kusfandi Saputra, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memastikan masyarakat calon penerima memahami ketentuan program, termasuk proses pencairan dan pemanfaatan bantuan.
“Tujuannya agar masyarakat yang memenuhi syarat memahami proses penerimaan bantuan, mulai dari pembuatan rekening hingga penggunaan dana bantuan yang diterima,” ujar Kusfandi saat sosialisasi, Selasa (6/10/2026).
Setiap calon penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan material, sementara Rp2,5 juta digunakan untuk pembayaran upah tukang setelah pekerjaan rumah selesai.
Sebelum bantuan diberikan, calon penerima terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah. Untuk kelurahan dengan jumlah calon penerima relatif sedikit, kegiatan dapat digabung dengan wilayah lainnya guna memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi.
Tim pelaksana juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan unsur lingkungan masyarakat selama proses pelaksanaan program.
Program Bedah Rumah Merah Putih diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian, terutama bagi warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak, sehingga memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan sehat.(Erwin)
