![]() |
Video Ibu-Ibu Cekcok di Tanah Periuk Viral, Polres Musi Rawas Ungkap Fakta Sebenarnya
MUSI RAWAS, BECKER. BIZ. ID - Video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu terlibat cekcok mulut di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sempat menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Menanggapi video tersebut, Polres Musi Rawas membenarkan adanya peristiwa itu. Namun, berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada pertengahan September 2026, bukan peristiwa baru seperti yang mungkin dipersepsikan dari beredarnya video tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasi Humas IPDA Aji Lamsari, Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya, dan Kasatresnarkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut, Kamis (29/10/2026).
Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada perangkat Desa Tanah Periuk. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa video yang beredar memang merekam kejadian pada pertengahan September lalu.
Meski demikian, hingga saat ini Polsek Muara Beliti maupun Satreskrim Polres Musi Rawas belum menerima laporan resmi dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
"Apabila kedua belah pihak ingin membuat laporan pengaduan, kami siap menerimanya. Anggota Polsek Muara Beliti juga telah melakukan pemantauan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel turut menjelaskan upaya kepolisian dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba di Desa Tanah Periuk yang selama ini menjadi perhatian aparat.
Menurutnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Musi Rawas telah mengungkap delapan kasus tindak pidana narkoba di desa tersebut.
Pengungkapan sejumlah kasus itu menjadi salah satu dasar penetapan Desa Tanah Periuk sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Ia menegaskan, kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Setiap informasi yang akurat dan didukung bukti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba. Apabila informasi tersebut akurat dan didukung barang bukti, tentu akan kami tindak lanjuti dengan penegakan hukum secara tegas," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul menegaskan bahwa pemulihan Desa Tanah Periuk agar terbebas dari narkoba menjadi salah satu prioritas perhatian kepolisian.
Dari 11 Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba yang tersebar di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Desa Tanah Periuk menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, Polres Musi Rawas telah menjalin kolaborasi dengan BNNK Musi Rawas, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat setempat untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Berbagai langkah dilakukan melalui kegiatan preemtif dan preventif, di antaranya penjagaan, patroli, hunting, serta pemeriksaan di sejumlah titik tertentu.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mendorong kegiatan edukatif dan aktivitas positif masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosial, dan olahraga.
Upaya tersebut diharapkan mampu membantu memulihkan kondisi lingkungan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas.
"Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar berbagai upaya ini dapat berjalan secara komprehensif. Tujuannya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi yang akurat mengenai dugaan tindak pidana narkoba kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut melalui nomor pribadi Kapolres Musi Rawas di 0851-8812-0009.
Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama seluruh pihak, upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat berjalan semakin optimal.(Yeni)
