![]() |
| Wali Kota Lubuk Linggau Terima Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel |
LUBUKLINGGAU, BECKER.BIZ.ID – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka entry meeting pemeriksaan di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dalam penyelenggaraan layanan air minum untuk periode 2025 hingga semester I tahun 2026. Pemeriksaan ini mencakup Pemerintah Kota Lubuk Linggau, PDAM Tirta Bukit Sulap, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kegiatan entry meeting menjadi tahap awal pemeriksaan untuk menyampaikan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan sekaligus memperkuat koordinasi antara tim pemeriksa BPK dan pihak-pihak terkait.
Melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan PDAM Tirta Bukit Sulap diharapkan dapat dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait kinerja, tata kelola, dan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah serta pihak pengelola PDAM dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan layanan air minum yang transparan dan akuntabel serta memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Erwin)
