Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi SMSS di Dinas PU Cipta Karya Musi Rawas Sempat Memanas, Soroti 750 Paket Pengadaan Senilai Rp252,4 Miliar

04 November 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T00:04:16Z

Aksi SMSS di Dinas PU Cipta Karya Musi Rawas Sempat Memanas, Soroti 750 Paket Pengadaan Senilai Rp252,4 Miliar

 


MUSI RAWAS, BECKER.BIZ.ID – Aksi damai yang digelar Solidaritas Mahasiswa Sumatera Selatan (SMSS) di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas, Senin (3/11/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, sempat diwarnai ketegangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketegangan terjadi setelah massa aksi menilai aspirasi yang disampaikan belum mendapat tanggapan langsung dari pihak dinas. Merasa belum memperoleh respons yang diharapkan, sejumlah peserta aksi sempat berupaya memasuki ruangan untuk menemui Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi SMSS, Irlan Saputra, mengkritik sikap pihak dinas yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap aspirasi mahasiswa.

"Anda itu pelayan masyarakat dan sudah memiliki jabatan serta pendidikan tinggi. Kenapa tidak ada etika? Kami yang panas-panasan di sini, sementara kalian berada di dalam ruangan ber-AC sambil minum. Kalian harus tahu bahwa yang digunakan dan dinikmati itu adalah uang rakyat," tegas Irlan di hadapan peserta aksi.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki jabatan dan gelar akademik, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, kepedulian, serta hati nurani dalam menjalankan amanah.

"Kami membutuhkan pemimpin yang berhati nurani, bukan hanya bergelar tinggi. Yang kami inginkan adalah pemimpin yang memiliki kejujuran dan kepedulian terhadap masyarakat," tambahnya.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana demonstrasi yang telah diumumkan SMSS sejak 28 Oktober 2026. Aksi ini dilatarbelakangi hasil kajian mahasiswa terhadap data pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan data yang dikaji SMSS, total pengadaan di lingkungan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas mencapai 750 paket dengan total pagu anggaran sekitar Rp252,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 444 paket melalui penyedia memiliki total pagu sekitar Rp241,8 miliar. Sementara itu, 306 paket lainnya merupakan kegiatan swakelola dengan pagu sekitar Rp10,6 miliar.

SMSS juga menyoroti 165 paket penyedia yang bersumber dari APBD Murni dengan total pagu sekitar Rp93,6 miliar.

Dalam kajiannya, mahasiswa mempertanyakan komposisi metode pengadaan yang terdiri atas 34 paket melalui tender dengan nilai sekitar Rp51,7 miliar dan 129 paket melalui pengadaan langsung senilai sekitar Rp41,1 miliar.

Menurut SMSS, komposisi tersebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian metode pengadaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta karakteristik masing-masing pekerjaan.

Selain metode pengadaan, mahasiswa turut menyoroti lima paket pekerjaan dengan total pagu sekitar Rp33 miliar. Mereka meminta agar dilakukan verifikasi terhadap volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan realisasi fisik di lapangan.

Kelima pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut meliputi:

​

Lanjutan pembangunan Kompleks Rumah Dinas Bupati di Muara Beliti dengan pagu sekitar Rp9,9 miliar.

​

Rekonstruksi perkuatan tebing Sungai Sukamerindu dengan pagu sekitar Rp7,7 miliar.

​

Lanjutan rehabilitasi Masjid Agung Darussalam Tahap II dengan pagu sekitar Rp7 miliar.

​

Pembangunan Masjid Desa Muara Kati Baru I dengan pagu sekitar Rp2,8 miliar.

​

Rekonstruksi tebing Sungai Kebu dengan pagu sekitar Rp5,4 miliar.

SMSS menegaskan bahwa nilai pagu anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan data perencanaan anggaran. Dengan demikian, angka tersebut tidak dapat secara langsung dijadikan bukti adanya pembayaran maupun kerugian negara.

Untuk memperoleh gambaran yang objektif, mahasiswa menilai perlu dilakukan pencocokan terhadap dokumen kontrak, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dokumen pembayaran, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Dalam aksi tersebut, SMSS juga menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Namun, rincian delapan tuntutan tersebut belum tercantum dalam bahan berita yang diterima.(Yeni)

×
Berita Terbaru Update