![]() |
| DPD IWO-I Lubuk Linggau Resmi Daftarkan SK PAW ke Bakesbangpol, Tegaskan Legalitas Kepengurusan Periode 2026–2027 |
LUBUK LINGGAU, BECKER.BIZ.ID – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kota Lubuk Linggau resmi mendaftarkan Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan periode 2026–2027 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Lubuk Linggau, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 15.20 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga ketertiban administrasi, memperjelas legalitas kepengurusan, serta memastikan perubahan struktur organisasi tercatat secara resmi di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Penyerahan dokumen dipimpin langsung Ketua DPD IWO-I Kota Lubuk Linggau yang baru, Niko Napitupulu, didampingi Sekretaris Budi Caksono, Bendahara Partiman, serta sejumlah jajaran pengurus harian. Rombongan diterima Sekretaris Bakesbangpol Kota Lubuk Linggau, Raga Buana, di ruang kerjanya.
Niko Napitupulu menegaskan, pendaftaran SK PAW bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk keseriusan organisasi dalam membangun tata kelola kepengurusan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, setelah diterbitkannya SK PAW oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO-I melalui DPW IWO-I Sumatera Selatan, pihaknya segera melakukan langkah administratif agar perubahan kepengurusan memiliki kejelasan dan tercatat dalam administrasi pemerintah daerah.
"Hari ini kami secara resmi menyerahkan dokumen SK PAW kepada Bakesbangpol Kota Lubuk Linggau. Ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi agar setiap perubahan kepengurusan memiliki kejelasan administrasi dan diketahui oleh pemerintah daerah," tegas Niko.
Ia juga menekankan bahwa kepengurusan baru tidak boleh hanya ditandai dengan perubahan nama dan jabatan dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, harus dibuktikan melalui kerja nyata, peningkatan kualitas sumber daya wartawan, serta kontribusi positif bagi masyarakat.
"Ke depan, kami ingin IWO-I semakin profesional. Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang, serta tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Kami juga berkomitmen ikut menangkal penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat merugikan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Lubuk Linggau, Dr. Maidi, S.Ag., M.Si., melalui Sekretaris Bakesbangpol, Raga Buana, menyambut baik kedatangan jajaran pengurus DPD IWO-I yang menyampaikan dokumen perubahan kepengurusan tersebut.
Menurut Raga Buana, pembaruan data organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi sekaligus memastikan keakuratan pendataan organisasi profesi di wilayah Kota Lubuk Linggau.
"Kami mengapresiasi langkah pengurus DPD IWO-I yang telah menyampaikan SK PAW kepengurusan terbarunya. Dokumen ini akan segera kami verifikasi untuk pembaruan database organisasi profesi yang ada di Kota Lubuk Linggau," ungkapnya.
Ia berharap kepengurusan baru DPD IWO-I dapat menjalankan roda organisasi dengan baik serta membangun komunikasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan yang sehat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan dokumen tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi mengenai program kerja organisasi serta peluang sinergi dalam penguatan literasi digital di Kota Lubuk Linggau.
Dengan didaftarkannya SK PAW tersebut, DPD IWO-I Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat segera memantapkan konsolidasi internal, memperkuat soliditas kepengurusan, serta menjalankan fungsi organisasi secara profesional.
Legalitas administrasi menjadi fondasi organisasi, sedangkan profesionalisme dan integritas jurnalistik merupakan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui karya dan tindakan nyata.(Yeni)
