Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba di Megang Sakti, Dugaan Hubungan Keluarga dengan Mantan dan Wabup Aktif Jadi Perhatian Publik

02 November 2026 | November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T01:09:01Z

 

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba di Megang Sakti, Dugaan Hubungan Keluarga dengan Mantan dan Wabup Aktif Jadi Perhatian Publik


MUSI RAWAS, BECKER.BIZ.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan tiga pria berinisial RP, MK, dan F dalam razia gabungan di Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


Penindakan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah beredar informasi yang menyebutkan salah satu pria yang diamankan diduga merupakan anak mantan Wakil Bupati Musi Rawas periode sebelumnya. Pria tersebut juga disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan sebagai keponakan Wakil Bupati Musi Rawas yang saat ini menjabat.


Meski demikian, informasi mengenai hubungan keluarga tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Masyarakat berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang.


Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, didampingi Kasi Humas IPDA Ajilamsari, membenarkan penindakan terhadap ketiga pria tersebut.


IPTU Jemmy menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah rumah di Kelurahan Megang Sakti yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsabhara, Polsek jajaran, serta Satpol PP Kabupaten Musi Rawas langsung melakukan razia dan pemeriksaan di lokasi.


Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan tiga pria berinisial RP, MK, dan F sedang berada di ruang tamu rumah tersebut.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang berupa satu botol alat isap sabu atau bong, korek api gas, serta satu buah pyrex yang diduga masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.


Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan urine oleh tim Dokkes Polres Musi Rawas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.


"Ketiga orang yang diamankan sudah kami lakukan pemeriksaan urine bersama Dokkes Polres Musi Rawas. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Selanjutnya, sesuai aturan yang berlaku, ketiganya dijadwalkan menjalani pendalaman melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Surat permohonan juga sudah kami sampaikan kepada BNNK Musi Rawas," jelas IPTU Jemmy.


Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan seseorang.


Menurutnya, Operasi Sarang Narkoba (OSN) terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.


"Hal ini merupakan bukti nyata komitmen kami bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam penindakan tindak pidana narkoba, kami tidak akan pandang bulu. Operasi Sarang Narkoba masih berjalan. Tidak hanya narkotika, minuman keras ilegal ataupun zat adiktif lainnya yang memabukkan juga menjadi fokus kami," tegas Kapolres.


Selain penindakan di Megang Sakti, sehari sebelumnya Polres Musi Rawas bersama Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap dua warung di Desa Sidoarjo dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, yang diduga menyajikan minuman tuak beralkohol.


Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Musi Rawas masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat.


Penindakan di Megang Sakti tersebut kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah muncul informasi mengenai dugaan hubungan keluarga salah satu orang yang diamankan dengan mantan Wakil Bupati dan Wakil Bupati aktif Kabupaten Musi Rawas.


Masyarakat berharap seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Publik juga menantikan perkembangan hasil asesmen terpadu serta kejelasan status hukum ketiga pria tersebut.


Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika diharapkan dilakukan secara konsisten, objektif, dan tidak memberikan perlakuan berbeda berdasarkan hubungan keluarga maupun jabatan seseorang.(Yeni)

×
Berita Terbaru Update