Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Lubuk Linggau Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Perkuat Akurasi Data Penerima Bansos

06 November 2026 | November 06, 2026 WIB Last Updated 2026-11-06T09:23:28Z

 

Pemkot Lubuk Linggau Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Perkuat Akurasi Data Penerima Bansos


LUBUKLINGGAU, BECKER.BIZ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang melibatkan seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, Jumat (6/11/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dipusatkan di Command Center Pemkot Lubuk Linggau dan diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri.


Rapat koordinasi dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dan sejumlah pejabat pemerintah pusat lainnya.


Pembahasan utama dalam rakor tersebut difokuskan pada percepatan registrasi Perlinsos Digital sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos).


Melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berupaya meningkatkan akurasi data penerima bantuan agar program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.


Selain itu, percepatan registrasi Perlinsos Digital diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola data perlindungan sosial yang lebih efektif dan berkualitas.


Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Lubuk Linggau diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria UY, Kepala Bagian Organisasi, Aris Garnida Husein, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


Keikutsertaan jajaran Pemkot Lubuk Linggau dalam rakor ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, sekaligus komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendataan dan pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat.


Dengan sistem pendataan yang semakin terintegrasi, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(Yeni)

×
Berita Terbaru Update