BECKER.BIZ.ID– Seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang memasuki tahap penentuan. Setelah...
BECKER.BIZ.ID– Seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang memasuki tahap penentuan. Setelah melalui proses panjang, delapan peserta dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan akan mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Padang.
Informasi ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Corri Saidan, pada Senin (20 Oktober 2025). Tahap wawancara akan menjadi penentu siapa yang nantinya dipercaya menjadi pengawas lembaga air minum milik daerah tersebut untuk masa bakti 2023–2027.
Dari delapan nama yang lulus, tiga di antaranya berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, yakni Dr. Didi Aryadi, M.Si, Malvi Hendri, S.T, M.Si, dan Tarmizi Ismail, S.Sos, M.Si. Lima lainnya berasal dari unsur independen, yaitu H. Adrial A. Bakar, ST, Ir. Hayattul Riski, S.T, M.M, Risandi Hidayat, SE, Dr. Sepris Yonaldi, SE, MM, serta Sukri Umar, SPt, M.Si.
Ketua Pansel, Corri Saidan, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif. “Mulai dari administrasi, psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan hingga presentasi makalah strategi pengawasan, semuanya dijalankan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil UKK ini bersifat mutlak. “Kami ingin memastikan Dewan Pengawas yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kemampuan teknis dan etika kerja tinggi untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah,” jelasnya.
Wawancara dengan Wali Kota Padang menjadi tahap terakhir sebelum penetapan nama-nama resmi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang periode 2023–2027.(*)
.jpg)
COMMENTS