BECKER.BIZ.ID– Wali Kota Padang , Fadly Amran , resmi melantik tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum ...
BECKER.BIZ.ID– Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melantik tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (31/10), sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.
Tiga nama yang dilantik untuk sisa masa jabatan 2023–2027 adalah Didi Aryadi sebagai Ketua Dewas, serta Hayattul Riski dan Risandi Hidayat sebagai anggota. Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menekankan pentingnya memahami arah pembangunan kota menuju konsep Smart City dan Kota Sehat.
“Smart City terdiri dari elemen seperti Smart Government, Smart Environment, dan Smart Society. Sementara Kota Sehat berarti sehat infrastrukturnya, sehat masyarakatnya, dan kuat daya dukung lingkungannya. Semua nilai ini harus tercermin dalam kinerja Perumda AM,” tegas Fadly Amran.
Selain aspek pembangunan kota, Wali Kota juga menekankan target strategis Perumda AM, yaitu penambahan sekitar 6.000 sambungan rumah baru setiap tahun. Dengan jumlah pelanggan saat ini sekitar 150.000 sambungan, dalam lima tahun ke depan, diharapkan meningkat menjadi 180.000 sambungan. Kapasitas produksi air saat ini tercatat 1.825 liter per detik dan akan terus ditingkatkan untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait tekanan air dan pemadaman berkala.
Fadly Amran menambahkan bahwa sinergi, profesionalitas, dan akuntabilitas menjadi kunci pengelolaan Perumda Air Minum. Ia berharap Perumda AM tidak hanya mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi primadona investor melalui inovasi dan tata kelola transparan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Didi Aryadi menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelantikan ini dengan fokus pengawasan rutin operasional perusahaan. “Kami akan memastikan semua kegiatan operasional, mulai dari infrastruktur hingga pengadaan, berjalan efektif dan efisien. Prioritas pertama adalah penyusunan Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026 yang harus diserahkan paling lambat 30 November,” ujarnya
Dengan pelantikan ini, diharapkan Perumda Air Minum Kota Padang semakin profesional, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan.(*)




COMMENTS