BECKER.BIZ.ID– Dalam upaya memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pengundian hadiah doorprize. Acara yang digelar di kantor Bapenda ini diikuti oleh mitra kerja seperti PT. Jasa Raharja, PT. Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, dan Paguyuban Otomotif Kalteng.
Menurut Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, peserta doorprize adalah Wajib Pajak yang membayar pajak kendaraan secara rutin sejak pembelian hingga Desember 2025 tanpa ada keterlambatan selama sepuluh tahun. Data calon pemenang diambil dari database resmi Bapenda.
“Kami berharap pemberian doorprize ini dapat mendorong Wajib Pajak lainnya untuk selalu membayar pajak tepat waktu. Hal ini juga berdampak pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur di provinsi ini,” ungkap Anang.
Doorprize terdiri dari 15 sepeda motor yang dibagikan untuk 13 kabupaten dan 1 kota, dengan total 569 Wajib Pajak yang berhak ikut pengundian. Pengundian dilakukan bersama Kepala UPT Samsat se-Kalteng, dan bukti pemenang akan tercatat di e-wallet resmi.
Para pemenang dapat mengambil hadiah melalui UPT Samsat di wilayah masing-masing dengan membawa KTP asli dan fotokopi STNK. Perwakilan Paguyuban Otomotif Kalteng juga siap membantu proses pengambilan hadiah. (nda)
