BECKER.BIZ.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Abidin Fikri, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terkoo...
BECKER.BIZ.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Abidin Fikri, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani rehabilitasi serta rekonstruksi pasca-bencana di Sumatera.
Menurut Abidin, penanganan yang terintegrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat penting guna memastikan keberlanjutan proses pemulihan yang efektif. Abidin mengingatkan, penanganan cepat ini sangat krusial mengingat lebih dari sebulan setelah bencana, banyak warga yang masih tinggal di tempat-tempat yang tidak layak huni.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis pemerintah, bencana banjir dan longsor di Sumatera telah menyebabkan sekitar 238.783 rumah rusak dan 29 desa hilang. Abidin menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena semakin lama, situasi kehidupan para korban akan semakin memprihatinkan.
“Negara harus segera bertindak. Jangan sampai korban bencana merasa ditelantarkan, mereka harus segera mendapat hunian yang layak,” ujar Abidin pada Jumat (16/1/2026).
Abidin juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pendataan korban dan pemetaan area bencana, guna memastikan bantuan dan dana yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah juga diminta untuk memastikan kecukupan anggaran agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar tanpa terhambat.
Selain itu, Abidin menambahkan bahwa pemulihan pasca bencana tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik, tetapi juga penting untuk memperhatikan aspek psikologis korban. “Kecepatan dalam pemulihan akan membantu membangkitkan kembali mental para penyintas, yang pada gilirannya akan mendukung pemulihan ekonomi dan sosial. Hal ini juga penting untuk menghindari potensi dampak negatif seperti meningkatnya kemiskinan atau kriminalitas,” ujar Abidin.
Mengingat besarnya tantangan yang dihadapi, Abidin juga mengajak pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, pengusaha, akademisi, dan masyarakat dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi ini. (nda)

COMMENTS