BECKER.BIZ.ID-Kabar menghebohkan datang dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, di mana sepasang kekasih kedapatan mencuri sepeda motor jenis Nmax di area parkir sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Kejadian yang viral di media sosial ini terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pasangan tersebut tampak sedang duduk santai di kafe, menikmati waktu bersama sebelum melancarkan aksinya.
Setelah beberapa saat, sang pria terlihat mendorong sepeda motor Nmax milik korban yang terparkir di luar kafe. Kemudian, motor tersebut dibawa pergi oleh pelaku wanita, sementara pelaku pria mengendarai sepeda motor mereka untuk mengikuti dari belakang.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Rusalan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang bernama Dio Ramadhan pada 26 Februari 2026. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, kami berhasil mengamankan kedua pelaku pada Kamis malam, 26 Februari 2026," jelas Ipda M. Rusalan.
Tim Unit Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyamaran dan pengintaian di Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, tempat kedua pelaku diketahui bersembunyi. Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku pria berinisial HS (35) yang berasal dari Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan pelaku wanita berinisial M (24) yang berasal dari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Modus operandi pelaku adalah berpura-pura sebagai pelanggan kafe dan mencuri sepeda motor saat situasi di lokasi dirasa aman. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, mereka meninggalkan tempat kejadian dengan sepeda motor milik mereka sendiri.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau tanpa pelat nomor, serta sepeda motor Yamaha Mio Gear warna merah milik pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti telepon genggam Oppo A18, BPKB dan STNK motor milik korban, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan seluruh rangkaian aksi pencurian.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum di kantor polisi setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.(nda)
